Di negara kita tercinta Indonesia terdapat daerah-daerah yang penduduknya sedikit. Sangat jauh berbeda keadaannya dengan situasi kondisi yang ada di ibukota negara kita yaitu Jakarta, di mana penduduknya amat sangat padat. Ditambah lagi dengan pemusatan penduduk di daerah yang sepi tersebut akan semakin membuat sepi daerah yang sepi tersebut. Di daerah yang ramai penduduknya pun terdapat daerah-daerah sepi, seperti di pedesaan, di atas gunung, dan lain sebagainya.
Daerah yang sepi di Indonesia biasanya wilayahnya terdiri atas hutan, padang rumput dan rawa-rawa yang luas. Kita sebagai warga negara indonesia memiliki hak untuk bisa hidup di mana pun kita inginkan selama tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada. Dengan demikian jika kita ingin tinggal dan mendiami daerah sepi di Indonesia kita bisa membeli lahan di suatu daerah sepi, membangun rumah beserta sarana prasarananya, lalu hidup dengan damai, tentram, sejahtera.
Daftar Wilayah / Daerah Sepi dan Jarang Penduduk di Indonesia :
A. Daftar Daerah / Wilayah yang Sangat Sepi di Indonesia (Kurang dari 10 orang perkilometer persegi)
1. Provinsi Papua Barat (Pulau Papua)
B. Daftar Daerah / Wilayah yang Sepi di Indonesia (Antara 10 s/d 49 orang perkilometer persegi)
1. Provinsi Papua (Pulau Papua)
2. Provinsi Maluku
3. Provinsi Maluku Utara
4. Provinsi Sulawesi Tengah (Pulau Sulawesi)
5. Provinsi Kalimantan Barat (Pulau Kalimantan)
6. Provinsi Kalimantan Timur (Pulau Kalimantan)
7. Provinsi Kalimantan Tengah (Pulau Kalimantan)
C. Daftar Daerah / Wilayah yang Cukup Sepi di Indonesia (Antara 50 s/d 99 orang perkilometer persegi)
1. Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (Pulau Sumatera)
2. Provinsi Sumatera Selatan (Pulau Sumatera)
3. Provinsi Riau (Pulau Sumatera)
4. Provinsi Bengkulu (Pulau Sumatera)
5. Provinsi Jambi (Pulau Sumatera)
6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7. Provinsi Kalimantan Selatan (Pulau Kalimantan)
8. Provinsi Nusa Tenggara Timur
9. Provinsi Gorontalo (Pulau Sulawesi)
10. Provinsi Sulawesi Barat (Pulau Sulawesi)
11. Sulawesi Tenggara (Pulau Sulawesi)
Sumber data : Sensus Penduduk Tahun 2010 (angka sementara)
Bukan sesuatu hal yang tidak mungkin untuk membangun sebuah daerah pemukiman padat penduduk di tempat yang baru. Daerah pemukiman yang ada saat ini memang kebanyakan tidak terencana dengan baik sehingga di masa yang akan datang dapat menimbulkan berbagai permasalahan pelik di berbagai bidang kehidupan. Jika ingin membangun daerah yang baru dengan perencanaan yang baik sebaiknya dikuasai dulu suatu daerah yang luas dengan cara yang sah berdasarkan hukum yang berlaku agar di masa depan rencana jangka panjang yang ada tidak dirusak oleh para pendatang. Namun jangan menutup diri dari orang luar selama orang-orang tersebut tidak melakukan hal-hal yang buruk.
No comments:
Post a Comment