pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI yang pertama, Ir.Soekarno berpidato secara lisan tentang calon rumusan dasarNegara Republik Indonesia untuk memberikan nama lima asas atau dasar negara itu, Ir Soekarno memberikan nama atau istilah Pancasila yang artinya lima dasar. Menurut beliau, nama itu bersal dari seorang teman yang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya. Istilah itu secara spontan diterima oleh para peserta sidang.
Dengan di tetapkannya Undang - undang Dasar Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, yang didalamnya terdapat pembukaan Undang - undang Dasar 1945 yang memuat rumusan lima Prinsip Dasar negara, perkataan pancasila menjadi istilah umum. Walaupun di dalam alenia keempat Pembukaan Undang - undang Dasar 1945 tidak termuat istilah "pancasila".Namun yang dimaksud Dasar Republik Indonesia adalah yang disebut dengan istilah Pancasila itu.
No comments:
Post a Comment