(sumber foto : sxc.hu)
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Demokrat (PD)
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
5. Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP alias P3)
14. Partai Bulan Bintang (PBB)
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Dari 10 nama parpol yang ikut bertarung di ajang pemilu 2014 (no urut 1 s/d/ 10), 9 partai di antaranya adalah partai lama yang pernah ikut serta dalam pemilu 2009 maupun tahun-tahun sebelumnya. Hanya ada satu partai baru yaitu Partai Nasional Demokrat atau yang disingkat dengan nama Partai Nasdem. Dua partai adalah pemain lama sejak orde baru era Presiden Soeharto yaitu Partai Golkar dan Partai PPP (P3). Dua parpol terakhir yaitu PBB dan PKPI bisa masuk menjadi parpol peserta pemilu 2014 setelah memenangkan gugatannya di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara). Jadi total peserta pemilihan umum tahun 2014 adalah 12 partai politik.
Mudah-mudahan pemilu tahun 2014 memberikan perubahan yang signifikan terhadap perubahan negara ke arah yang jauh lebih baik walaupun peluangnya amat sangat kecil. Bagi rakyat, pilihannya hanya ada satu, yaitu memilih yang terbaik sesuai dengan pemikiran mendalam, hati nurani dan keimanan untuk sementara ini sambil terus berupaya untuk memperbaiki kondisi negera dan dunia oleh diri sendiri bersama orang lain yang satu visi misi jika tidak ada parpol yang bisa diandalkan. Hindari golput dan memilih partai hanya karena ikut-ikutan atau pun karena diberi materi serta jabatan oleh pihak-pihak tertentu karena itu justru akan membuat situasi menjadi lebih buruk dari yang sudah ada. Terima kasih atas kunjungan anda di blog keju yang sederhana ini semoga memberikan manfaat positif bagi kita semua.
No comments:
Post a Comment